Tradisi Inrang Tassisingar sebagai Manifestasi Solidaritas Sosial dalam Lamaran Pernikahan Masyarakat Mandar: Perspektif Maqasid al-Syariah

Authors

  • Ridwan Ridwan STAI Al-Azhary Mamuju Author

Keywords:

Solidaritas sosial, Lamaran pernikahan, Masyarakat Mandar, Maqashid al-syariah

Abstract

Penelitian ini mengkaji tradisi Inrang Tassisingar dalam prosesi lamaran pernikahan masyarakat Mandar sebagai bentuk manifestasi solidaritas sosial yang berbasis kearifan lokal. Tradisi ini merepresentasikan praktik bantuan sosial berupa dukungan finansial (utang sosial) yang tidak bersifat wajib untuk ditagih, melainkan didasarkan pada nilai keikhlasan, tolong-menolong, dan kebersamaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan metode observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan mengintegrasikan temuan lapangan dalam kerangka maqasid al-syariah yang meliputi perlindungan agama, jiwa, harta, kehormatan, dan keturunan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Inrang Tassisingar bukan sekadar tradisi adat, tetapi merupakan sistem solidaritas sosial yang sejalan dengan prinsip maslahat dalam Islam. Tradisi ini berfungsi sebagai mekanisme sosial untuk mempermudah pernikahan, menjaga kehormatan keluarga, memperkuat kohesi sosial, serta membangun keadilan sosial dalam masyarakat keluarga Mandar.

References

Safriani, Laela. "Sinkretisme Hukum Islam Dan Hukum Adat Dalam Tradisi Mahar Sekati Mesa Tedong Di Kalukku Sulawesi Barat."

Ilyas, Sadriani. sibaliparriq: strategi bertahan hidup masyarakat pesisir (Studi Kasus Komunitas Nelayan di Desa Karama Kabupaten Polewali Mandar)=Diss. Universitas Hasanuddin, 2024

Ichsan, Maulana Achmad Maghfur, et al. "Sistem Hukum Adat Suku Mandar di Sulawesi Barat dalam Mendapatkan Hak dan Kewajiban dalam Struktur Sosial." 1.12 (2025): 2122-2129.

Busyro, M. Ag. Maqashid al-syariah: pengetahuan mendasar memahami maslahah. Prenada Media, 2019.

Idrus, L., and Ridhwan Ridhwan. "Islam Dan Kearifan Lokal: Belajar Dari Kearifan Tradisi Melaut Suku Mandar." Didaktika: Jurnal Kependidikan 14.1 (2020): 79-98

Pertiwi, Tanza Dona, and Sri Herianingrum. "Menggali konsep maqashid syariah: Perspektif pemikiran tokoh Islam." Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 10.1 (2024): 807-820.

Downloads

Published

2026-03-18

Issue

Section

Articles

How to Cite

Ridwan, R. (2026). Tradisi Inrang Tassisingar sebagai Manifestasi Solidaritas Sosial dalam Lamaran Pernikahan Masyarakat Mandar: Perspektif Maqasid al-Syariah. Al-Azhary Journal Research and Development, 1(1), 35-46. https://journal.staialazharymamuju.ac.id/index.php/ajrd/article/view/14